Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Unsur Pidana
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menegaskan keaslian dan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo setelah melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan dugaan pemalsuan dokumen. Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Kamis (22/5), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah tersebut asli dan sah, serta tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh adanya pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.
“Kami telah memeriksa 39 saksi, termasuk alumni dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), pihak SMA, hingga Joko Widodo sendiri sebagai terlapor. Hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah tersebut valid dan sesuai,” tegas Brigjen Djuhandhani.
Laporan sempat mencantumkan pasal-pasal berat dalam KUHP dan UU Sistem Pendidikan Nasional, seperti Pasal 263, 264, 266, dan Pasal 68. Namun, hasil pendalaman tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum.
Penyelidikan yang dilakukan di 13 lokasi penting, seperti SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM, menghasilkan temuan dokumen pendukung: STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktik, dan ijazah asli. Semua telah diuji forensik dan dinyatakan identik dengan data pembanding.
“Ijazah S1 bernomor 1120 dinyatakan autentik. Skripsi milik Presiden Jokowi juga ditemukan, ditulis menggunakan mesin ketik dan teknik cetak yang sesuai dengan era 1985,” lanjut Djuhandhani.
Menariknya, Polri juga menyebut bahwa pelapor, TPUA, tidak terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meskipun sudah dinyatakan tidak ada unsur pidana, Polri belum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Kami masih di tahap penyelidikan. Jika nantinya laporan terbukti tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah, tentu ada kemungkinan penindakan hukum,” pungkas Brigjen Djuhandhani.