Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan




Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan

Jakarta — PATINEWS.COM 

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Sudewo terlihat keluar dari gedung KPK bersama tiga tersangka lainnya dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor 102. Ia sempat berjalan menuju awak media sebelum akhirnya menaiki mobil tahanan KPK.

Di hadapan wartawan, Sudewo membantah mengetahui adanya praktik pemerasan terhadap para calon perangkat desa. Ia bahkan mengklaim dirinya menjadi pihak yang dikorbankan dalam perkara tersebut.

"Enggak sama sekali. Saya menganggap saya itu dikorbankan. Saya betul-betul sama sekali tidak mengetahui," ujar Sudewo di Jakarta Selatan.

Selain itu, Sudewo juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Pati agar tetap tenang menyikapi proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya pesan kepada warga Pati, tetap tenang saja," ucapnya singkat.

Namun demikian, Sudewo enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait statusnya sebagai tersangka maupun konstruksi perkara yang menjeratnya. Ia terus berjalan menuju kendaraan tahanan meski awak media masih melontarkan sejumlah pertanyaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan jual-beli jabatan perangkat desa. Saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana dalam perkara tersebut.

#fyp #virals #jangkauansemuaorang #story #sudewo 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama