Viral Video Joget di Wisuda Madrasah, FKDT Tegaskan Bukan Berasal dari Pati


Viral Video Joget di Wisuda Madrasah, FKDT Tegaskan Bukan Berasal dari Pati

Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Pati mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang disebut-sebut sebagai kegiatan haflah akhirussanah atau wisuda Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di wilayah Kabupaten Pati.

Melalui pernyataan bernomor 22/DPC FKDT-PATI/II/2026 tertanggal 8 Februari 2026, FKDT Pati menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di Kabupaten Pati.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Pati, H. Ahmadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa seluruh MDT yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Pati berada di wilayah kecamatan-kecamatan yang resmi secara administratif, dan tidak terdapat kecamatan maupun desa bernama Bakung di Kabupaten Pati.

"Dalam daftar madrasah diniyah yang terdaftar di Kemenag MDT Ianatut Tholibin berada di wilayah Kecamatan Gabus, bukan di daerah Bakung. Di Kabupaten Pati tidak ada nama kecamatan atau desa Bakung," demikian salah satu poin penegasan dalam pernyataan tersebut.

FKDT Pati juga menegaskan bahwa pada periode hijriah 1446/1447 H, tidak terdapat MDT di Kabupaten Pati yang menyelenggarakan ujian maupun haflah dengan nama MDT Ianatut Tholibin. Bahkan, pasca pelaksanaan ujian MDT Al Ianah, tidak pernah digelar kegiatan haflah akhirussanah.

"Video haflah akhirussanah MDT Ianatut Tholibin yang viral tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Pati. Pada bulan Sya'ban 1447 H atau Februari 2026, tidak ada MDT di Kabupaten Pati yang mengadakan kegiatan wisuda akhirussanah sebagaimana yang beredar di media sosial," lanjut pernyataan FKDT.

DPC FKDT Kabupaten Pati menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah lembaga pendidikan diniyah serta mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat informasi yang tidak akurat.

FKDT juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, serta melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan.

Pernyataan sikap tersebut ditembuskan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kasi PD Pontren Kemenag Pati, Ketua DPAC FKDT se-Kabupaten Pati, serta seluruh Kepala Lembaga MDT di Kabupaten Pati.

#viral #fyp #story #jangkauansemuaorang 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama