Pastikan Tata Ruang Pati Bebas Pelanggaran, Plt Bupati Teken Verifikasi IPPR di Jakarta


Uploaded Image

Pastikan Tata Ruang Pati Bebas Pelanggaran, Plt Bupati Teken Verifikasi IPPR di Jakarta

JAKARTA, PATINEWSCOM

9 April 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta, Kamis (9/4).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah perencanaan di Kabupaten Pati terbebas dari pelanggaran tata ruang sebelum revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan. Verifikasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan diskusi dan koordinasi, baik secara internal maupun dengan pihak Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi IPPR di wilayah perencanaan,” ungkap Risma Ardhi Chandra.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta pejabat terkait di bidang perencanaan dan penegakan hukum tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Lampri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui penandatanganan ini, kami berharap tumbuh kesadaran daerah untuk menciptakan ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang dengan mengalokasikan SDM, anggaran, dan sarana pendukung lainnya,” tegasnya.

Verifikasi IPPR ini menjadi tahapan krusial dalam menyaring lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar aturan tata ruang sebelum dilakukan penyesuaian dalam revisi RTRW.

Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang akan dikembalikan sesuai pola ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Pati.

Selain itu, pihak kementerian juga mengingatkan bahwa konsistensi daerah dalam penegakan sanksi administratif akan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan kelestarian lingkungan ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan melaksanakan penuntasan pengenaan sanksi administratif,” pungkas Chandra.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama