APBN Pati-Rembang Terealisasi Rp2,9 Triliun, KPPN Pati Dorong Belanja Berkualitas Jelang Akhir Tahun
Hingga 29 September 2026, realisasi belanja APBN melalui KPPN Pati telah mencapai Rp2,9 triliun atau 76,41% dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun. Berdasarkan data pada Treasury Big Data DJPb, anggaran tersebut disalurkan kepada satker pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berada di wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. Sedangkan dari sisi pendapatan APBN, Penerimaan Dalam Negeri telah mencapai Rp418 miliar atau menurun 11,9% dibandingkan Penerimaan Dalam Negeri Tahun 2025 (year-on-year/yoy). Penerimaan Dalam Negeri tersebut didominasi oleh Penerimaan Perpajakan sebesar Rp331 miliar, sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 87 miliar.
Capaian tersebut memberikan gambaran pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Pati menjelang Triwulan IV Tahun Anggaran 2026. Dengan masih tersisanya sekitar 23,5% pagu yang belum terealisasi menjelang triwulan IV, perhatian tidak hanya perlu diarahkan pada percepatan pencairan. Satker juga perlu memastikan bahwa sisa pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap menjaga kualitas output.
Setiap memasuki Triwulan IV, perhatian terhadap realisasi anggaran biasanya semakin meningkat. Satuan kerja (satker) mulai mempercepat kegiatan, menyelesaikan berbagai kontrak yang tertunda di awal tahun, mengajukan tagihan serta memastikan target penyerapan anggaran tercapai. Namun, keberhasilan pelaksanaan APBN tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang berhasil dicairkan. Dalam pengelolaan APBN, kualitas belanja, ketepatan waktu pelaksanaan, ketercapaian output, dan manfaat belanja menjadi sama pentingnya dengan tingkat penyerapan anggaran.
Serapan anggaran tetap merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan APBN. Anggaran yang telah dialokasikan tidak akan menghasilkan manfaat apabila kegiatan tidak terlaksana. Belanja pemerintah juga memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik, program prioritas pemerintah, serta aktivitas ekonomi. Persoalannya bukan pada tinggi atau rendahnya serapan semata, tetapi juga bagaimana dan kapan anggaran tersebut direalisasikan serta output apa yang dihasilkan. Arah ini juga tercermin dalam penggunaan sistem penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai instrument untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini keberhasilan APBN tidak hanya berbicara tentang spending more, melainkan spending better.
IKPA melihat pelaksanaan anggaran dari komponen kualitas perencanaan, yang terdiri atas indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA, kemudian komponen kualitas pelaksanaan yang didukung oleh indikator penyerapan anggaran, belanja kontraktual, dan pengelolaan UP/TUP, serta komponen kualitas pelaporan yang berisi indikator capaian output. Namun, indikator dalam IKPA seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai perlombaan memperoleh nilai tinggi. Lebih dari itu, IKPA dapat menjadi alat bagi satker untuk membangun tata kelola pelaksanaan anggaran yang semakin baik.
Memasuki triwulan terakhir Tahun Anggaran 2026, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian satker. Satker perlu memastikan progres realisasi anggaran berjalan sesuai target yang telah direncanakan, pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas sebagaimana telah diperjanjikan, serta pekerjaan yang telah diselesaikan oleh penyedia dapat segera dibayarkan. Yang tidak kalah penting, percepatan realisasi keuangan harus tetap berjalan seiring dengan progres fisik dan ketercapaian output yang telah ditetapkan.
Bagi KPPN Pati, penghujung tahun anggaran bukan sekadar periode meningkatnya volume pencairan dana. KPPN Pati tidak hanya berperan dalam penyaluran APBN melalui fungsi treasury, tetapi juga hadir sebagai financial advisor bagi satuan kerja mitra. Melalui bimbingan dan pendampingan yang semakin intensif, percepatan realisasi anggaran terus didorong tanpa mengesampingkan kualitas pelaksanaan APBN. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, konsultasi, hingga asistensi intensif sesuai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing satker. KPPN Pati juga secara aktif memantau dan menganalisis capaian IKPA satker untuk mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan serta memberikan rekomendasi perbaikan. Hasilnya, hingga 31 Agustus 2026, 3 dari 54 satker berhasil memperoleh nilai sempurna 100 pada seluruh indikator IKPA, sedangkan 81% atau 44 dari 54 satker telah meraih predikat sangat baik dengan nilai akhir IKPA di atas 89.
Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, satker memang perlu berlari mengejar target pelaksanaan anggaran. Namun, kecepatan harus tetap diiringi dengan kualitas, akuntabilitas, serta pencapaian output yang optimal. Sebab, keberhasilan APBN tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terealisasi, tetapi dari manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan. Sinergi antara KPPN Pati dan seluruh satuan kerja pun diharapkan terus menguat agar pelaksanaan APBN semakin berkualitas. Dengan demikian, APBN tidak hanya tuntas dalam angka, tetapi juga hadir sebagai instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menggerakkan perekonomian di wilayah Pati dan Rembang.
Penulis: PTPN Terampil KPPN Pati – Anugerah Citra May Yarningsih
