Balai
Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan kegiatan Rapat
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah
dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM)
di Gedung Balairung pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan tersebut dihadiri
perwakilan dari 35 dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, perguruan
tinggi di Jawa Tengah, serta unsur sekolah, pengadilan, kepolisian, media
massa, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Pengawas SMK Cabang Dinas Wilayah I, Subagiyo Santosa,
S.Pd., S.Pd.I., M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Subagiyo menyampaikan bahwa pada tahun
2024 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa
Provinsi Jawa Tengah terkait dengan literasi. Pihaknya tentu juga akan siap
untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dalam program-program yang lain.
“Dalam
mendukung program pelindungan bahasa daerah di Jawa Tengah sudah dilakukan
penyusunan pedoman guru dan siswa yang perlu ditetapkan oleh Gubernur Jawa
Tengah. Pedoman ini akan digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru bahasa
daerah di Jawa Tengah,” ujar Subagiyo dalam sambutannya di Gedung Balairung Balai
Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam
kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan
ucapan selamat atas pencapaian Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang sudah
mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
“Kami
berharap setelah ZI-WBK ini tercapai, ZI-WBBM juga akan sukses diraih oleh
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara
itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd.,
M.Hum., mengatakan bahwa Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan
kegiatan berkesinambungan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021. Rangkaian
kegiatannya pun masih sama, seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai dari Rapat
Pakar dalam Penyusunan Bahan Ajar, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah
Daerah, Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama, Pengimbasan Guru Utama ke Guru
dan Siswa, Pemonitoran dan Evaluasi, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Bimtek Guru akan dilaksanakan pada bulan Mei
dan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada bulan Oktober 2025.
“Kami
mohon pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan untuk mengirimkan
juara I FTBI tingkat kabupaten/kota untuk mengikuti FTBI tingkat provinsi yang
akan dilaksanakan di Kota Surakarta. Kami juga memohon untuk mengirimkan
perwakilan guru untuk mengikuti bimtek guru utama. Nanti akan kami kirimkan
surat resminya,” kata Laily.
Laily
juga menyampaikan empat inovasi terbaru yang berkaitan dengan ZI-WBBM di Balai
Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Keempat inovasi tersebut adalah U-ling (UKBI
Keliling), Bawaling (Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Keliling), Senarai
Istilah Jawa, dan Realitas Berimbuh Buku Cerita Anak Dwibahasa.
Dalam
kegiatan tersebut, dilaksanakan diskusi panel tentang Praktik Baik Revitalisasi
Bahasa Daerah. Hadir dua narasumber dalam diskusi tersebut, yaitu Sutarmo,
S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta dan Edy Utoyo, S.Pd., M.Pd.
dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara. Diskusi tersebut
dimoderatori oleh Dr. Bambang Sulanjari, S.S., M.A.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel tentang Praktik Baik Pembangunan
ZI-WBBM oleh dua narasumber, yaitu Drs. Muhammad Ashar, M.H. dari Pengadilan
Tinggi Provinsi Jawa Tengah dan Mohammad Adi Hartono, S.E., M.M. dari Balai
Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Agus Sudono, widyabasa di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah