Tiga Anggota "Gang Bokor" Ditangkap, Polisi Terus Buru Pemuda Bersenjata Tajam di Sukolilo



Tiga Anggota "Gang Bokor" Ditangkap, Polisi Terus Buru Pemuda Bersenjata Tajam di Sukolilo

PATI – PATINEWS.COM 

Upaya pemberantasan gerombolan pemuda bersenjata tajam di wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil menangkap tiga orang lagi yang diduga terlibat dalam aksi menebar teror menggunakan senjata tajam, Senin (9/6/2025).

Ketiganya berinisial DAP, AMS, dan HRA. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui DAP dan AMS berperan sebagai pembawa senjata tajam jenis corbek, sementara HRA berperan sebagai pembonceng dalam aksi yang sempat terekam video dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Setelah penangkapan enam orang sebelumnya, kami lakukan pengembangan. Hasilnya, muncul nama-nama baru yang kemudian berhasil kami amankan," terang Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mewakili Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi.

Polisi juga menyita empat bilah senjata tajam dari tangan para pelaku. Ketiganya diketahui merupakan anggota dari gerombolan pemuda yang menamakan diri "Gang Bokor (All Star)".

Kini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Aksi mereka sempat menggegerkan masyarakat usai video tawuran bersenjata tajam beredar luas di media sosial. Aksi tersebut terjadi di sekitar Jembatan Desa Cengkalaewu, Jalan Kayen–Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Polresta Pati menegaskan akan terus melakukan pengejaran dan penindakan terhadap gerombolan pemuda bersenjata tajam demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami imbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan,” tambah Heri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama