Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan
Bimbingan Teknis Program BIPA Berbasis SKKNI bagi Pengajar BIPA di Aula Cipto
Mangunkusumo pada Selasa—Kamis, 1—3 Juli 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30
peserta dari 30 lembaga penyelenggara BIPA serta perguruan tinggi negeri dan
swasta di Jawa Tengah.
Kepala
Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Andy Rahmadi Santoso, S.Kom.,
mengatakan bahwa bahasa Indonesia kini tidak hanya milik bangsa Indonesia, sebagaimana
tecermin dari meningkatnya antusiasme warga asing dalam mempelajari bahasa
Indonesia melalui program BIPA. Dia menekankan bahwa kemajuan program BIPA
harus disertai dengan peningkatan kompetensi pengajar BIPA.
“Oleh karena itu, kegiatan ini
memiliki peran strategis sebagai upaya penguatan kapasitas pengajar BIPA
berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI ini menjadi
rujukan penting dalam pembentukan profesionalisme pengajar BIPA yang mumpuni,
adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembelajaran lintas budaya,” ujar Andy
dalam sambutannya di Aula Cipto Mangunkusumo pada Selasa, 1 Juli 2025.
Andy menjelaskan bahwa melalui
bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman
teoretis, tetapi juga keterampilan praktis dalam merancang, mengelola, dan
mengevaluasi pembelajaran BIPA secara efektif.
“Kami berharap peserta dapat
mengikuti kegiatan ini dengan saksama, aktif, dan penuh semangat, karena
keberhasilan ini bergantung pada partisipasi peserta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat
Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Iwa Lukmana, M.A., menyampaikan apresiasi
kepada para pengajar dan pegiat BIPA yang selama ini telah berkontribusi besar
dalam mengupayakan penginternasionalan bahasa Indonesia, khususnya melalui
jalur pendidikan.
“Pengajaran BIPA ini biasanya melalui
jalur pendidikan, melalui Kementerian Pendidikan. Kalau yang di luar ini
bekerja sama dengan Kemenlu. Jadi, dua kementrian itu yang menjadi wakil, tapi
pada tahun mulai 2022 melibatkan pihak yang lebih luas lagi,” kata Iwa dalam
sambutyannya saat membuka acara.
Iwa juga menekankan pentingnya
sertifikasi profesi bagi pengajar BIPA agar lebih berwibawa dan terstandar
nasional. Dia menjelaskan bahwa ada beberapa permintaan untuk menyelanggarakan
sertifikasi dari LPS tertentu.
“Kalau sudah ada SKKNI, sudah
bisa digunakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” jelasnya.
Iwa menambahkan bahwa hingga akhir tahun
2024, bahasa Indonesia telah diajarkan di 56 negara, dengan jumlah pembelajar
mencapai sekitar 198.000 orang. Badan Bahasa pada 2015 sudah mengupayakan agar
bahasa Indonesia memiliki status Internasional hingga akhirnya dapat menembus
UNESCO.
Penulis: Silviana, Berlianti Putri
Maharani, mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas
Diponegoro, kini magang di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah