Tingkatkan Kompetensi Pengajar BIPA, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimbingan Teknis Berbasis SKKNI

 



 

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program BIPA Berbasis SKKNI bagi Pengajar BIPA di Aula Cipto Mangunkusumo pada Selasa—Kamis, 1—3 Juli 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari 30 lembaga penyelenggara BIPA serta perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Tengah.

Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Andy Rahmadi Santoso, S.Kom., mengatakan bahwa bahasa Indonesia kini tidak hanya milik bangsa Indonesia, sebagaimana tecermin dari meningkatnya antusiasme warga asing dalam mempelajari bahasa Indonesia melalui program BIPA. Dia menekankan bahwa kemajuan program BIPA harus disertai dengan peningkatan kompetensi pengajar BIPA.

“Oleh karena itu, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai upaya penguatan kapasitas pengajar BIPA berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI ini menjadi rujukan penting dalam pembentukan profesionalisme pengajar BIPA yang mumpuni, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembelajaran lintas budaya,” ujar Andy dalam sambutannya di Aula Cipto Mangunkusumo pada Selasa, 1 Juli 2025.

Andy menjelaskan bahwa melalui bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga keterampilan praktis dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi pembelajaran BIPA secara efektif.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama, aktif, dan penuh semangat, karena keberhasilan ini bergantung pada partisipasi peserta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Iwa Lukmana, M.A., menyampaikan apresiasi kepada para pengajar dan pegiat BIPA yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mengupayakan penginternasionalan bahasa Indonesia, khususnya melalui jalur pendidikan.

“Pengajaran BIPA ini biasanya melalui jalur pendidikan, melalui Kementerian Pendidikan. Kalau yang di luar ini bekerja sama dengan Kemenlu. Jadi, dua kementrian itu yang menjadi wakil, tapi pada tahun mulai 2022 melibatkan pihak yang lebih luas lagi,” kata Iwa dalam sambutyannya saat membuka acara.

Iwa juga menekankan pentingnya sertifikasi profesi bagi pengajar BIPA agar lebih berwibawa dan terstandar nasional. Dia menjelaskan bahwa ada beberapa permintaan untuk menyelanggarakan sertifikasi dari LPS tertentu.

Kalau sudah ada SKKNI, sudah bisa digunakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” jelasnya.

Iwa menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2024, bahasa Indonesia telah diajarkan di 56 negara, dengan jumlah pembelajar mencapai sekitar 198.000 orang. Badan Bahasa pada 2015 sudah mengupayakan agar bahasa Indonesia memiliki status Internasional hingga akhirnya dapat menembus UNESCO.

Penulis: Silviana, Berlianti Putri Maharani, mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro, kini magang di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama