Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Kebijakan di RSUD Soewondo dan Perpindahan Guru
Pada rapat tersebut, Pansus menghadirkan berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi, antara lain Kepala SMPN Tayu terkait perpindahan guru dari Kecamatan Jakenan, tiga Sekretaris Desa (Ngastirejo, Srikaton, Kutoharjo), serta pihak RSUD Soewondo yang diwakili dr. Reni dan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo.
Ketua Dewas Walk Out
Rapat berlanjut ke Kamis (4/9) dengan agenda klarifikasi langsung bersama Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung. Namun, suasana rapat memanas ketika Torang memilih untuk meninggalkan ruangan (walk out).
"Saya izin karena sudah memberikan jawaban. Saya sebagai hak warga negara mencukupkan diri. Maka saya izin meninggalkan tempat," ujar Torang sebelum keluar dari ruang rapat.
Keputusan tersebut menuai kritik dari anggota Pansus karena jawaban yang disampaikan dinilai belum memadai, terutama terkait fungsi Dewas serta kebijakan pengurangan tenaga medis di RSUD Soewondo.
Insiden dengan Wartawan
Ketegangan semakin meningkat saat Torang meninggalkan gedung DPRD. Dalam perjalanan menuju mobilnya, rombongan Torang sempat dihadang wartawan yang hendak melakukan wawancara doorstop. Namun, pengawal Torang justru bertindak represif dengan menarik paksa dua wartawan. Salah satunya, seorang perempuan, terjatuh hingga terbanting di lantai.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari Sekretariat DPRD, aparat kepolisian, maupun TNI.
"Kami menyesalkan insiden ini. DPRD adalah rumah rakyat yang harus aman dan terbuka. Kami mendorong kepolisian menindak tegas pelaku agar peristiwa ini tidak terulang," tegasnya.
Indikasi Nepotisme
Selain insiden walk out dan tindakan represif pengawal, Pansus juga mengungkap indikasi nepotisme di RSUD Soewondo. Terungkap bahwa perusahaan penyedia makanan rumah sakit, sebuah CV, ternyata dimiliki oleh istri Ketua Dewas. Dugaan penyalahgunaan jabatan ini kini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan Pansus.
Komitmen Transparansi
DPRD Kabupaten Pati menegaskan seluruh proses Hak Angket akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik. Pansus berkomitmen menggali fakta, mendalami kebijakan, serta memastikan lembaga publik bekerja sesuai kepentingan masyarakat Pati.