Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Capai Rp 47 Juta Per Bulan
Jumlah tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Jawa Tengah telah ditetapkan enam bulan silam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, rincian tunjangan adalah sebagai berikut:
Ketua DPRD Jateng: Rp 79,63 juta/bulan.
Wakil Ketua DPRD Jateng: Rp 72,31 juta/bulan.
Anggota DPRD Jateng: Rp 47,77 juta/bulan.
Selain itu, setiap anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan.
Kebijakan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat nominal tunjangan yang cukup besar bila dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Jawa Tengah. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penetapan besaran tunjangan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dengan adanya keputusan ini, total penghasilan anggota dewan—di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya—dipastikan meningkat signifikan.
#viral #fyp #jangkauanluas #dprdjateng #dpr #jateng
Jumlah tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Jawa Tengah telah ditetapkan enam bulan silam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, rincian tunjangan adalah sebagai berikut:
Ketua DPRD Jateng: Rp 79,63 juta/bulan.
Wakil Ketua DPRD Jateng: Rp 72,31 juta/bulan.
Anggota DPRD Jateng: Rp 47,77 juta/bulan.
Selain itu, setiap anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan.
Kebijakan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat nominal tunjangan yang cukup besar bila dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Jawa Tengah. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penetapan besaran tunjangan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dengan adanya keputusan ini, total penghasilan anggota dewan—di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya—dipastikan meningkat signifikan.
#viral #fyp #jangkauanluas #dprdjateng #dpr #jateng