Beredar Surat Undur Diri Torang Manurung dari Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati

𝗕𝗲𝗿𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗦𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗨𝗻𝗱𝘂𝗿 𝗗𝗶𝗿𝗶 𝗧𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝗻𝘂𝗿𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗲𝘄𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀 𝗥𝗦𝗨𝗗 𝗦𝘂𝘄𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗣𝗮𝘁𝗶

Pati, 4 September 2025 — Beredar surat dari salah satu anggota Dewan Pengawas RSUD Suwondo Kabupaten Pati, Torang Manurung, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Pati.

Dalam surat pengunduran dirinya, Torang menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 4 September 2025, ia tidak lagi menjabat sebagai Dewan Pengawas. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan, serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.

"Bersama surat ini, saya sampaikan bahwa terhitung 4 September 2025 saya mengundurkan diri dari Dewan Pengawas RSUD Suwondo Kabupaten Pati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas, dan mengucapkan terima kasih," tulis Torang dalam suratnya.

Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah Pati, serta Direktur RSUD Suwondo.

Dengan pengunduran diri ini, formasi keanggotaan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati dipastikan akan mengalami perubahan, menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Pati.



#viral #fyp #jangkauanluas #pati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama