Bayar Denda Tilang ETLE, Kini Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Bayar Denda Tilang ETLE, Kini Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis digital melalui revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sejumlah perangkat baru seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal resmi diperkenalkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025).

Perangkat tersebut kini telah terintegrasi penuh dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-nas) dan mulai dioperasikan di lapangan oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah.

"Seluruh perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan langsung digunakan, tidak hanya saat Operasi Zebra," ujar Kompol Aristo.

Menurut Aristo, perangkat baru ini berfungsi ganda—mulai dari pencetakan bukti pelanggaran, pengiriman data ke pusat secara otomatis, hingga pemantauan kondisi lalu lintas secara real-time.

Sementara itu, Kompol Irwan menjelaskan bahwa ETLE Portable menawarkan fleksibilitas tinggi karena bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.
"Berbeda dengan ETLE statis yang dipasang permanen, ETLE Portable dapat ditempatkan di titik rawan pelanggaran atau kecelakaan sesuai hasil analisis. Bila kondisi sudah tertib, bisa dipindahkan ke lokasi lain," jelasnya.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah dioperasikan di wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Implementasi ke luar Pulau Jawa akan dilakukan secara bertahap.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa inovasi ini menjadi langkah konkret Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.
"Sistem ini memudahkan masyarakat, karena pembayaran denda bisa dilakukan langsung di tempat. Bukti pelanggaran juga langsung dicetak melalui printer thermal," ungkap Faizal.

Ia menambahkan, sistem berbasis digital ini menutup peluang praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar.
"Dengan ETLE Mobile dan Printer Thermal, tidak ada lagi transaksi manual. Semua terekam dan terintegrasi dalam sistem nasional," tegasnya.

Korlantas Polri berkomitmen memperluas penerapan ETLE Mobile dan Portable ke seluruh polda dan polres di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik menuju Polri yang modern, transparan, dan berintegritas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama