Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Megawon, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Bea Cukai.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat regulasi serta mendorong pemberdayaan industri hasil tembakau agar lebih tertata, adil, dan berdaya saing.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah strategis pemerintah pusat.
"Kami berkomitmen mengembangkan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebagai ruang bagi industri kecil agar bisa berdaya saing. Pemkab Kudus siap bersinergi untuk memastikan keberadaan kawasan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keberadaan SIHT di Kudus dapat menjadi solusi efektif bagi pelaku usaha kecil untuk beralih ke jalur resmi.
"Pembangunan SIHT ini bisa menampung perusahaan kecil, sekaligus mendorong perusahaan rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi. Dengan begitu, pasar menjadi lebih adil dan lapangan kerja baru akan tercipta bagi masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI H. Musthofa yang turut hadir, menyambut baik langkah pemerintah dalam penguatan SIHT yang dinilai sejalan dengan aspirasi masyarakat Kudus.
"Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan industri tembakau yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan pekerja," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditampilkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal sepanjang Januari–September 2025. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, merinci hasil penindakan yang terdiri dari empat kategori:
-
Rokok ilegal sebanyak 1,79 juta batang berbagai merek senilai Rp1,33 miliar,
-
Minuman beralkohol tanpa pita cukai sebanyak 4.688 karton,
-
Barang ekspor-impor ilegal, dan
-
Mesin pelinting rokok ilegal.
"Barang bukti ini merupakan hasil kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menekan peredaran barang kena cukai ilegal agar iklim usaha semakin sehat dan memberi ruang bagi pelaku usaha resmi," ujar Imik.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan iklim usaha yang sehat melalui penindakan tegas terhadap peredaran barang ilegal, sembari memperkuat pemberdayaan bagi pelaku usaha resmi agar industri hasil tembakau di Kudus dan Jawa Tengah semakin kuat dan berdaya saing.