Membludak, 52 Pasangan Ingin Adopsi Bayi di Puri Pati
PATI, PATINEWSCOM
Kamis (11/12/2025) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati menyusul ditemukannya seorang bayi di wilayah Perumahan Puri Baru Pati pada hari Senin, 8 Desember 2025.
Kepala Dinsos P3AKB Pati, Ibu dr. Aviani Tritansi Venusia, MM menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman. Dinsos P3AKB berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri keberadaan orang tua atau pihak yang meninggalkan bayi tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pati, menuturkan bahwa penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.
Terkait kemungkinan adanya pengajuan adopsi dari masyarakat Dinsos P3AKB menegaskan bahwa proses tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Proses adopsi baru dapat dipertimbangkan setelah kasus hukum dinyatakan selesai.
PATI, PATINEWSCOM
Kamis (11/12/2025) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati menyusul ditemukannya seorang bayi di wilayah Perumahan Puri Baru Pati pada hari Senin, 8 Desember 2025.
Kepala Dinsos P3AKB Pati, Ibu dr. Aviani Tritansi Venusia, MM menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman. Dinsos P3AKB berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri keberadaan orang tua atau pihak yang meninggalkan bayi tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pati, menuturkan bahwa penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.
Terkait kemungkinan adanya pengajuan adopsi dari masyarakat Dinsos P3AKB menegaskan bahwa proses tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Proses adopsi baru dapat dipertimbangkan setelah kasus hukum dinyatakan selesai.