Polresta Pati Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Aksi Kreak G4n9st3r
PATI, PATINEWSCOM
Polresta Pati bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua remaja tersebut sebelumnya diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Informasi awal terkait dugaan aksi gangster ini beredar melalui laporan warga di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pamapta dan piket fungsi Polresta Pati segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampainya di wilayah Balai Desa Karaban, petugas menemukan dua remaja telah diamankan warga.
Dua terduga pelaku berinisial NAP (14) dan AH (13), keduanya merupakan warga Kecamatan Tambakromo. Untuk mencegah adanya tindakan main hakim sendiri, polisi mengevakuasi keduanya dari lokasi kejadian dan langsung membawa mereka ke Polresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.
KA SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menyampaikan bahwa respon cepat dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah. "Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Sismiyarto menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polresta Pati. "Untuk dugaan keterlibatan para remaja ini dalam aksi gangster masih kami dalami. Semua proses akan dilakukan secara profesional," tegasnya.
Ia memastikan bahwa tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut. "Sejauh ini nihil korban jiwa dan kerugian materiil. Namun potensi gangguan kamtibmas tetap kami antisipasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Sismiyarto mengapresiasi warga yang memilih melapor dan tidak melakukan tindakan berisiko. "Kami mengimbau warga agar selalu melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian," imbuhnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan wilayah. "Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas kami," ujarnya.
PATI, PATINEWSCOM
Polresta Pati bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua remaja tersebut sebelumnya diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Informasi awal terkait dugaan aksi gangster ini beredar melalui laporan warga di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pamapta dan piket fungsi Polresta Pati segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampainya di wilayah Balai Desa Karaban, petugas menemukan dua remaja telah diamankan warga.
Dua terduga pelaku berinisial NAP (14) dan AH (13), keduanya merupakan warga Kecamatan Tambakromo. Untuk mencegah adanya tindakan main hakim sendiri, polisi mengevakuasi keduanya dari lokasi kejadian dan langsung membawa mereka ke Polresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.
KA SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menyampaikan bahwa respon cepat dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah. "Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Sismiyarto menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polresta Pati. "Untuk dugaan keterlibatan para remaja ini dalam aksi gangster masih kami dalami. Semua proses akan dilakukan secara profesional," tegasnya.
Ia memastikan bahwa tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut. "Sejauh ini nihil korban jiwa dan kerugian materiil. Namun potensi gangguan kamtibmas tetap kami antisipasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Sismiyarto mengapresiasi warga yang memilih melapor dan tidak melakukan tindakan berisiko. "Kami mengimbau warga agar selalu melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian," imbuhnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan wilayah. "Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas kami," ujarnya.