BPN Pati Gelar Penyuluhan Sertifikasi Tanah di Godo, Dukung Program TMMD ke-128


BPN Pati Gelar Penyuluhan Sertifikasi Tanah di Godo, Dukung Program TMMD ke-128

PATI — Dalam rangka mendukung program TMMD Reguler ke-128, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati menggelar penyuluhan terkait tata cara pendaftaran dan sertifikasi tanah bagi warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait legalitas kepemilikan tanah.

Hadir sebagai narasumber, Selamet Riyadi memberikan pemaparan mengenai pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hak yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Dalam penyampaiannya, Selamet menjelaskan secara rinci tahapan pendaftaran tanah, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses penerbitan sertifikat. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar sesuai prosedur.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tanah yang belum bersertifikat dapat segera memiliki kepastian hukum. Kami juga menjelaskan terkait biaya dan jangka waktu sesuai standar operasional yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, ia turut mengapresiasi sinergi antara BPN dan TNI dalam pelaksanaan program TMMD yang dinilai mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

Sementara itu, perwakilan TNI, Suharno, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian penting dari program TMMD, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan pengetahuan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kesejahteraan warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Godo semakin memahami proses sertifikasi tanah dan terdorong untuk segera mengurus legalitas aset yang dimiliki, sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama