Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Ashari, Singgung Isu HAM dan Rehabilitasi


 Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Ashari, Singgung Isu HAM dan Rehabilitasi


Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan hukuman kebiri bagi Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


Pernyataan tersebut disampaikan Maria pada Selasa (12/5/2026). Menurutnya, meskipun hukuman kebiri diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pendekatan rehabilitasi berbasis perspektif gender dinilai lebih efektif dalam jangka panjang.


Maria menilai persoalan kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga pola pikir yang memosisikan perempuan dan anak sebagai objek.


“Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia,” ujar Maria Ulfah Anshor.


Ia menegaskan, penanganan pelaku kekerasan seksual tetap harus memberikan efek jera, namun tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia.


Menurut Maria, rehabilitasi yang menyentuh cara pandang terhadap perempuan dan relasi kuasa dinilai lebih penting untuk mencegah terulangnya kekerasan seksual di kemudian hari.


#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama