Balai
Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan
kegiatan Krida Duta Bahasa: Parade Wajah Bahasa Pengutamaan Bahasa Negara di
Ruang Publik dan Pembuatan Konten Digital Berbahasa Daerah di SMA Negeri 1
Bergas, Kabupaten Semarang, pada Selasa—Rabu, 29—30 April 2025. Kegiatan tersebut
merupakan program kerja Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)
Literasi dengan sasaran siswa SMA di Kabupaten Semarang. Kegiatan yang diikuti
oleh 50 aktivis sekolah dari berbagai organisasi dan ektrakurikuler itu dibuka
oleh Koordinator KKLP Literasi, Dian Respati Pranawengtyas, S.S. M.Pd.
Kepala
SMAN 1 Bergas, Titik Rahayu, S.Si., M.Si., mengatakan bahwa selama dua hari siswa
dibekali pengetahuan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai
dengan kaidah serta pemanfaatan media sosial untuk pelestarian bahasa daerah. Titik
menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah karena
siswa-siswanya mendapatkan kesempatan belajar penggunaan bahasa negara dan bahasa
daerah sekaligus.
“Kami
berharap para siswa SMAN 1 Bergas yang mendapat kesempatan ini dapat mengikuti
kegiatan secara baik dari awal sampai akhir kegiatan,” ungkap Titik dalam
sambutannya di aula SMAN 1 Bergas pada Selasa, 29 April 2025.
Titik
juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah
karena sekolahnya mendapatkan kesempatan yang sangat bermanfaat itu. Kegiatan
tersebut akan sangat bermanfaat bagi siswanya karena selama dua tahun terkahir
pihaknya juga mengadakan kegiatan pemilihan Duta Bahasa tingkat sekolah sebagai
bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra.
“Kami
berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik serta dapat
membagikan ilmu kepada teman-temannya yang belum berkesempatan untuk mengikuti
kegiatan,” harapnya.
Koordinator
KKLP Literasi, Dian Respati Pranawengtyas, menjelaskan bahwa kegiatan Krida
Duta Bahasa itu bertujuan menumbuhkan sikap bangga dan peduli dalam berbahasa Indonesia
dan berbahasa daerah. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah tidak perlu dipertentangkan.
“Bahasa
negara dan bahasa daerah harus dipandang sebagai dua hal yang saling
melengkapi,” ujar Dian.
Dian
Respati menambahkan bahwa setelah kegiatan itu, akan dilakukan kegiatan tindak
lanjut yang diselenggarakan secara daring. Pada hari pertama Dian selaku
narasumber menyampaikan materi tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,
terutama di lingkungan sekolah. Siswa diberikan pemahaman tentang kaidah bahasa
Indonesia dalam penulisan surat, papan nama, penunjuk jalan, produk sekolah, dan
lain-lain.
“Setelah
mendapatkan materi, siswa kami beri tugas untuk mencari produk atau media di
lingkungan sekolah dan kemudian menganalisis penulisannya. Hasil analisis siswa
kemudian diberi komentar dan masukan oleh narasumber yang harapannya dapat
ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,” jelas Dian.
Pada
hari kedua siswa mendapatkan materi tentang pembuatan konten digital berbahasa daerah.
Materi tersebut disampaikan Hanan Fuad dan M. Yusup Febrian dari Ikatan Duta
Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Siswa diberikan pemahaman tentang dampak dan
pengaruh media sosial, pentingnya melestarikan bahasa daerah, serta tip untuk
membuat konten yang menarik. Siswa diberi waktu untuk membuat konten dan
kemudian mengungah di media sosial, yaitu Instagram dan Tiktok.