Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif tanpa mengesampingkan roda perekonomian serta hiburan masyarakat, Bupati Pati, Sudewo, melakukan audiensi bersama para pemilik sound system di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (2/5) malam di Kantor Bupati Pati.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kapolresta Pati dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang bertujuan menjaga ketertiban serta mencegah dampak negatif dari penggunaan sound system berdaya besar.
“Pada malam hari ini, saya didampingi Bapak Kapolresta Pati beserta pengusaha sound system di Kabupaten Pati telah membangun kesepakatan. Yang pertama, sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Sudewo menegaskan bahwa penggunaan sound system akan dibatasi maksimal pada 16 sub dan menggunakan sistem single. Menurutnya, konfigurasi tersebut dinilai aman dan tidak menimbulkan getaran yang dapat merusak bangunan warga.
“Sound yang dipakai 16 sub dan single. Artinya, 16 sub single ini aman, getarannya tidak akan terdampak pada kerusakan bangunan. Kalau di atas 16 itu biasanya menyebabkan kerusakan bangunan, dan itu dilarang,” tegasnya.
Sudewo juga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha sound system yang mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara hiburan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
“Di Kabupaten Pati tidak boleh ada sound yang berdampak pada kerusakan bangunan. Alhamdulillah, kawan-kawan pengusaha sound system bersedia menjaga situasi yang aman dan kondusif. Hiburan tetap berjalan, perekonomian bisa berjalan, tetapi tetap ada batasannya. Tidak boleh sound yang merusak bangunan. Di atas 16 sub dilarang. Terima kasih atas dukungan dan kesepakatannya,” lanjut Sudewo.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dengan nyaman, tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.