Miris! 1 Juta Lebih Kasus Perceraian Terjadi Sebelum Usia Pernikahan 10 Tahun!💔
NASIONAL – PATINEWS.COM
Angka perceraian di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Data terbaru dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa mayoritas perceraian terjadi di usia pernikahan yang masih sangat muda, yakni di bawah 10 tahun!
Dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, tercatat 1.187.593 kasus perceraian terjadi hanya dalam usia pernikahan di bawah 10 tahun, dengan rincian:
📌 Di bawah 5 tahun: 604.463 kasus
📌 5 sampai 10 tahun: 583.130 kasus
Angka ini menjadi bukti bahwa masa awal pernikahan adalah masa paling rentan terhadap perceraian.
Sementara itu, usia pernikahan:
11–15 tahun mencatat 398.548 kasus
16–20 tahun sebanyak 234.306 kasus
21–25 tahun menurun menjadi 154.700 kasus
Dan yang cukup menarik, usia pernikahan lebih dari 45 tahun masih menyumbang 1.843 kasus, membuktikan bahwa perceraian bisa terjadi di usia berapa pun.
Kenapa Banyak Perceraian di Usia Pernikahan Muda?
Berbagai ahli menyebutkan bahwa banyak pasangan muda belum siap menghadapi dinamika rumah tangga. Minimnya kesiapan emosional, finansial, hingga pengaruh media sosial disebut-sebut sebagai penyebab meningkatnya angka perceraian dini.
Pemerintah Harus Hadir!
Melihat tingginya angka perceraian ini, banyak pihak mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih aktif dalam edukasi pranikah, konseling pernikahan, serta penguatan ketahanan keluarga sejak dini.