Solo – Aksi pelarian seorang pria yang berprofesi sebagai sopir membawa kabur uang Bank senilai Rp10 miliar akhirnya berhasil digagalkan. Polresta Solo bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah tangkap pelaku di rumah barunya pada Senin, 8 September 2025, pagi. Saat ditangkap, pelaku tengah tidur lelap—petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai tersembunyi di dalam karung.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan dalam keterangan resmi:
"Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp10 miliar. Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan informasi dari masyarakat."
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.