UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi

UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi


Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai membuka ruang eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Slamet menyampaikan duka cita mendalam kepada masyarakat yang sedang terdampak bencana.

"Pertama, tentunya menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah," ujarnya.

Komisi IV Tegaskan Komitmen Advokasi Lingkungan

Slamet menekankan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus menjaga komitmen dalam melakukan advokasi terkait isu-isu lingkungan. Ia menilai bahwa akar persoalan kerusakan ekologis tidak dapat dilepaskan dari keberadaan regulasi yang saat ini berlaku.

"Kami dari Komisi IV akan concern untuk kemudian melakukan advokasi-advokasi terkait lingkungan. Dan khususnya, sumber dari masalah ini tentunya tidak lepas dari aturan perundang-undangan," jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

UU Cipta Kerja Dinilai Mempermudah Eksploitasi Lingkungan

Menurut Slamet, salah satu regulasi yang perlu mendapat perhatian khusus adalah UU Cipta Kerja. Ia berpendapat bahwa kemudahan perizinan yang diberikan melalui UU tersebut berpotensi menjadi pemicu eksploitasi lingkungan secara berlebihan.

"Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah," tegasnya.

Ia menilai bahwa kondisi ini semakin memperburuk kerentanan ekologis nasional, yang pada akhirnya berkontribusi pada meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem.

PKS Dorong Perjuangan Politik untuk Revisi Regulasi

Sebagai langkah tindak lanjut, Slamet menegaskan bahwa Fraksi PKS bersama anggota Komisi IV lainnya akan memperjuangkan penyempurnaan regulasi agar lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.

"Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan kita. Salah satunya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja," tutupnya.

Pernyataan ini menambah panjang daftar kritik terhadap UU Cipta Kerja, yang sejak awal pengesahannya menuai polemik terkait isu lingkungan, tata ruang, hingga kepastian hukum perizinan usaha. Komisi IV DPR RI dijadwalkan akan mengundang sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas langkah-langkah pembenahan regulasi dalam waktu dekat.


Mari Bantu saudara kita:
https://sedekahgo.com/campaign/open-donasi-siaga-bencana

#donasi #fundraising #charity #donation #sumatera

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama