Lempar Batu Pengendara di Jalur Pati–Kudus, Pria di Depan SPBU Plangitan Diamankan Polisi, Warga Beri Apresiasi
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Seorang pria yang diduga melakukan pelemparan batu kepada pengguna jalan di depan SPBU Plangitan, jalur Pati–Kudus, berhasil diamankan petugas, Sabtu (16/5/2026) sore.
Peristiwa itu bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota, melintas bersama istrinya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintas di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh pria tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami luka ringan di bagian tangan, leher, dan kaki akibat terkena lemparan batu.
Setelah pulang mengambil telepon genggam yang tertinggal di rumah, Ari kemudian menghubungi layanan pengaduan 110 sekitar pukul 17.40 WIB untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Laporan itu langsung diterima operator layanan 110 dan diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk segera ditindaklanjuti.
Tidak berselang lama, personel kepolisian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan pelemparan batu sekitar pukul 17.45 WIB guna mencegah adanya korban lain.
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati, Sismiyarto menjelaskan layanan 110 menjadi bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam menerima berbagai laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pati Kota, Heru Purnomo mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan adanya aksi pelemparan batu yang membahayakan pengguna jalan.
“Pelaku berhasil diamankan guna mengantisipasi terjadinya korban lain serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan kejadian darurat maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
.jpg)