Hapus Budaya "No Viral No Justice"‼️Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Janji Ubah Total Pola Penanganan Laporan Masyarakat

Hapus Budaya "No Viral No Justice"‼️Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Janji Ubah Total Pola Penanganan Laporan Masyarakat



PATINEWS, Komitmen kuat untuk membenahi institusi kepolisian disuarakan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia berjanji akan mengubah secara drastis pola penanganan laporan masyarakat agar warga tidak lagi harus membuat kasusnya viral terlebih dahulu di media sosial demi mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.


Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan oleh Suyudi di hadapan para legislator saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, sebelum akhirnya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di hari yang sama. Menurutnya, laporan polisi pada esensinya merupakan wujud harapan masyarakat bahwa negara hadir, sehingga setiap pelapor berhak mendapatkan kepastian hukum serta transparansi perkembangan perkara.


"Pola lama seperti lapor, menunggu, viral baru diperhatikan harus kita ubah menjadi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, lalu diselesaikan sesuai hukum," tegas Suyudi.


Benahi Sembilan Persoalan Utama di Tubuh Polri

Fenomena yang kerap dikenal publik sebagai no viral no justice ini menjadi salah satu dari sembilan persoalan krusial yang dinilai perlu segera dibenahi di tubuh Polri. Selain masalah viralitas, pembenahan juga mencakup aspek kecepatan merespons laporan, pemberantasan pungutan liar, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, transparansi penanganan perkara, prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), hingga perbaikan kultur pelayanan anggota di lapangan.


#fyp #virals #jangkauanluas #kapolri #noviralnojustice

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama