Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kepri Baru 47,24 Persen, Tim Pembina Samsat Dorong Layanan Lebih Mudah

Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kepri Baru 47,24 Persen, Tim Pembina Samsat Dorong Layanan Lebih Mudah



KEPULAUAN RIAU – Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu perhatian utama adalah tingkat kepatuhan kendaraan di Kepri yang masih berada di angka 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan.


Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah”, Senin (5/10/2026).


Rakor tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kepala Bapenda Kepri Abdullah, serta sejumlah pejabat terkait.


Komisaris Utama Jasa Raharja Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan memiliki kaitan dengan ekosistem keselamatan transportasi.


Menurutnya, kepatuhan membayar pajak, melakukan pengesahan STNK, dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ merupakan bagian dari budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan.


“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.


Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, angkanya tercatat 47,24 persen.


Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp2,60 Triliun


Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan, hingga September 2026 perusahaan telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional.


Khusus di Provinsi Kepri, santunan yang telah disalurkan mencapai Rp18,75 miliar.


“Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah-mudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di Kepri,” ujar Awaluddin.


Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak membutuhkan pendekatan yang menyesuaikan karakteristik masyarakat. Masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.


Karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak serta menyesuaikan pendekatan berdasarkan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.


Pelayanan Samsat Jadi Perhatian


Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni mengatakan, optimalisasi perpajakan tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Kualitas pelayanan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai wajib pajak juga menjadi bagian penting.


“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman,” ujar Misni.


Menurutnya, karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola pelayanan dan sosialisasi yang menyesuaikan kondisi masyarakat di setiap wilayah.


Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan.


Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan sekaligus efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal.


Ia menyebut PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah provinsi sehingga perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.


“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau,” ujar Agus.


Menurutnya, penerapan opsen pajak turut meningkatkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan. Dengan skema tersebut, kabupaten/kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen, kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif,” katanya.


Agus menambahkan, sejumlah daerah telah membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing sebagai salah satu upaya memperkuat optimalisasi penerimaan pajak daerah.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama