Film Pesta Babi, Bivitri Susanti Sebut Perampasan Tanah PSN adalah Strategi Oligarki: UU Dimanipulasi demi Cuan

 



Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti persoalan dugaan perampasan tanah dan praktik oligarki yang disebutnya tercermin dalam film Pesta Babi.


Melalui pernyataannya, Bivitri menyebut persoalan seperti perampasan tanah untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun sektor pertambangan bukan hanya terjadi dalam film, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.


“Apa yang digambarkan di film Pesta Babi itu: perampasan tanah buat PSN dan lain-lain, terjadi juga di banyak tempat,” ujarnya.


Menurut Bivitri, praktik tersebut berjalan karena adanya payung hukum yang dinilai membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu. Ia menyinggung sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba, termasuk berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).


“Kalau ditanya dasar hukumnya, ya ada. Itulah memang cara kerja oligarki, memanipulasi undang-undang buat cari cuan,” katanya.


Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi publik terkait dampak regulasi terhadap pengelolaan sumber daya alam, proyek strategis nasional, serta perlindungan hak masyarakat di berbagai wilayah.


Isu mengenai hubungan antara kebijakan negara, investasi, dan kepentingan korporasi memang menjadi salah satu topik yang kerap mendapat sorotan dari akademisi, aktivis, maupun kelompok masyarakat sipil dalam beberapa tahun terakhir.


#fyp #virals #jangkauan #pestababi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama